Berikut beberapa fitur yang sudah tersedia:
atau
UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) perubahan, seluruh konten informasi elektronik masih bisa dijadikan delik dalam UU tersebut. Bedanya, bila dulu adalah delik umum, maka kini menjadi delik aduan. Hal-hal yang dilarang yaitu:
1. Konten melanggar kesusilaan, ancaman tetap yaitu maksimal 6 tahun penjara.
2. Konten perjudian, ancaman tetap yaitu maksimal 6 tahun penjara.
3. Konten yang memuat penghinaan dan atau pencemaran nama baik. Bila dulu diancam maksimal 6 tahun penjara, kini menjadi 4 tahun penjara.
4. Konten pemerasan atau pengancaman, ancaman tetap yaitu maksimal 4 tahun penjara.
5. Konten yang merugikan konsumen, ancaman tetap yaitu maksimal 6 tahun penjara.
6. Konten yang menyebabkan permusuhan isu SARA, ancaman tetap yaitu maksimal 6 tahun penjara.
seperti yang diberitakan oleh detikcom (28/11/16), bahwa soal medium sarana elektronik juga Tidak ada yang berubah. Semua sarana elektronik bisa dijadikan objek UU ITE, dari SMS, sosial media, email hingga mailing-list.
Jakarta, Kominfo- Selama ini pembelajaran teknologi informasi dianggap hanya milik mahasiswa dan berlangsung di perguruan tinggi. “Namun di banyak negara justru dimulai secara intensif dimulai di level SLTP. Oleh karena itu, pendekatan perlu diubah agar terjadi perubahan paradigma bahwa menjadi ahli coding atau programmer bisa dimulai sejak dini. Begitu juga dengan anggapan orang tua bahwa menjadi ahli programmer harus dilakukan oleh level mahasiswa itu salah besar,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dalam acara Temu Komunitas (calon) Programmer Muda di Jakarta, Minggu (18/12/2016).
Rudiantara juga menjelaskan bahwa programmer adalah pekerjaan yang cukup menjanjikan, apalagi jika kreatif dimana bisa liat peluang di segala bidang. “Pemerintah saat ini peduli dengan kemajuan anak bangsa. Untuk itu saya juga berharap Coding Smart School ini dapat mencetak programmer yang terbaik karena selain diajar oleh ahlinya di bidang Start-Up, para pengajar tidak mengambil keuntungan tapi justru para lulusan sekolah ini akan mendapat jaminan tempat kerja yang baik,” kata Rudiantara
Diakhir sambutan Menkominfo berharap bahwa kepada calon programmer muda dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri, dan dari Kominfo akan mengusahakan beasiswa bagi mereka yang pintar khusunya yang double degree. (ddh)
Sumber: www.kominfo.go.id/
Jasa Aplikasi Android di Jember – Kali Ini AN Media Corp. Jember meluncurkan produk layanan terbarunya, yakni jasa pembuatan aplikasi android, tetntu kami sadar, bahwa kami harus terus berkembang dan meningkatkan level kami untuk itu dengan layanan baru ini, semoga dapat membantu warga jember dan sekitarnya yang sangat membutuhkan aplikasi android.
Disisi lain sangat banyak permintaan dari sejumlah client kami dan juga masyarakat saat ini. sehingga mengahruskan kami untuk segera meluncurkan produk jasa aplikasi android khususnya di wilayah jember dan sekitarnya.
Aplikasi Android yang kami bangun memiliki sejumlah fitur yang menarik, yang paling menarik adalah fitur push notification yang mana setiap pengguna yang menginstall aplikasi anda akan mendapatakan notifikasi. semoga dengan hadirnya produk baru tersebut dapat membantu para pelaku usaha, Instansi, Kantor, Komunitas, Public Figure ke Masyarakat.
Hubungi Kami AN Media Corp, jasa pembuatan Aplikasi Android di Kabupaten Jember.